Curi Sepeda Angin Seharga Rp6 Juta, Abdul Ditangkap Warga Palmerah

Rani Stones Sanjaya
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Foto: Sindonews.com)

JAKARTA,iNews.id – Sial bagi Abdul. Pemuda asal Palembang ini ditangkap setelah tepergok mencuri sepeda angin di sebuah rumah di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/3/2018).

Aksi pencurian ini ternyata diketahui pemilik rumah, Isa. Pelaku pun langsung ditangkap dan sempat dihajar warga.

Isa yang curiga mengintai terus pergerakan tersangka dari dalam rumah. Pelaku sempat mondar-mandir di depan rumah korban. Ternyata kecurigaan pemilik rumah ini menjadi kenyataan. Tersangka masuk ke rumah dengan memanjat pagar dan langsung menggondol sepeda korban yang terparkir di halaman.

“Iya baru beli sepedanya, harga sekitar Rp6 juta,” kata pemilik Isa, Jumat (9/3/2018).

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah. Tak berselang lama, petugas polsek pun tiba di lokasi untuk meredam emosi warga yang kembali ingin menghakimi pelaku.

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta sepeda hasil curiannya dibawa petugas ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Kepada polisi, pelaku Abdul mengaku nekat mencuri sepeda karena butuh uang untuk makan. Abdul diketahui baru keluar dari Panti Sosial Kedoya usai terjaring razia Dinas Sosial DKI.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Nasional
14 jam lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Nasional
22 jam lalu

Polda Metro Jaya Tebar 37.000 Benih Ikan di Muara Gembong, Perkuat Pasokan Pangan SPPG

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal