Daftar 61 Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Barat

Dimas Choirul
Ilustrasi, proses uji emisi gas buang kendaraan bermotor. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pelayanan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat terdapat 61 titik. Semuanya telah mengantongi izin untuk melaksanakan uji emisi.

Kasie Pengawasan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Barat Kamin mengatakan, akan menggelar sosialisasi Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Rabu (3/11/2021) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"21 layanan di antaranya layanan keliling dan 40 lainnya merupakan bengkel uji emisi tersebar di Jakarta Barat," ujar Kamin di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Dia mengingatkan, sanksi tilang diberlakukan mulai 13 November 2021 kepada kendaraan yang tidak melakukan atau lulus uji emisi. "Kami terlebih dahulu sosialisasi agar masyarakat tidak kaget dengan adanya penataan itu," ucapnya.

Menurutnya, uji emisi gratis ini hanya diperuntukan mobil. Dia menuturkan, tidak membatasi jumlah kuota mobil untuk mengikuti uji emisi gratis itu.  Namun, jam pelayanan terbatas pukul 8.00-14.00 WIB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kronologi Penemuan Mayat Pria Terbungkus Sleeping Bag di Jakbar, Korban Sempat Ngeluh Sakit

11 hari lalu

Geger Mayat Mirip Mumi Ditemukan di Kos Jakbar, Polisi: Diduga Bunuh Diri

30 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

1 bulan lalu

Ekspansi di Indonesia, Motul Kolaborasi B-Quik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal