JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan hukum kepada sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi, yang diduga diperkosa dua orang perampok, Raeza (30) dan Jeremia (30). Kedua pelaku diharapkan dapat dihukum secara maksimal.
"Dari segi perbuatan yang direncanakan pelaku lebih dari satu orang dan pelaku salah satunya residivis itu harus dipertimbangkan hakim agar memperberat hukuman secara maksimal kedua pelaku," ujar Ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Dia mengatakan, berkas kasus tersebut tengah diperbaiki setelah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk dilengkapi. Perkara itu, kata dia, sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
"Kemudian dari Kejaksaan Tinggi P19 atau mengembalikan kembali ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk dilengkapi antara lain lokus delikti atau letaknya. Karena kejadiannya ada dua, pertama di Bekasi juga antara Bekasi sampai Kemang Bogor," kata Amriadi.
"Kanit Resmob sudah menyampaikan ke kita mereka sudah memperbaikinya. Artinya dalam waktu dekat perkara ini sudah naik P21," ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut penyidik belum berhasil mendapatkan mobil yang dicuri dan dijadikan tempat pemerkosaan oleh para tersangka. Dia menyebut, mobil itu merupakan barang bukti yang penting dan dapat menjadi penguat dalam kasus tersebut.