Dia juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar dirinya diberikan doa selama masa proses hukum yang sedang berjalan.
"Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai, selebihnya saya limpahkan kepada kuasa hukum saya," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis.