JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, akan melaksanakan debat untuk peserta pilkada sebanyak tiga kali. Debat akan berlangsung di masa kampanye.
"Pertama, 6 Oktober, (lalu) 27 Oktober, dan 17 November," ucap ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Sebagai informasi, masa kampanye berlangsung pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Sementara pencoblosan serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.
Adapun durasi waktu debat akan berlangsung selama 150 menit waktu kotor, sebab akan ada jeda iklan selama 30 menit. Hal itu mirip seperti debat Pilpres 2024.
"Dibagi menjadi enam segmen, kira-kira seperti itu. Jadi memang utk segmentasinya memang sama dengan debat pilpres juga berlangsung selama 6 segmen," kata anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, Senin (23/9/2024).
Selanjutnya: Nomor Urut Cagub Jakarta