Debat Pilgub Jakarta, KPU Minta Paslon Tak Gunakan Istilah yang Kurang Familiar

Jonathan Simanjuntak
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta meminta agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak menggunakan istilah yang kurang familiar selama debat. KPU memastikan telah sudah memberikan informasi tersebut kepada seluruh pasangan calon.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari menjelaskan istilah-istilah familiar bisa keluar pada saat paslon bisa menanggapi satu sama lainnya.

"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan adalah segmennya tanya jawab antarpaslon. Kami sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon di antaranya tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familiar, gitu kan," kata Astri, Kamis (3/10/2024).

Astri menjelaskan jika nantinya terdapat singkatan atau istilah yang disebutkan pasangan calon tertentu, maka paslon yang memberikan itu harus memberikan penjelasan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Nasional
2 jam lalu

Habib Jafar Kecewa Onad Ditangkap Kasus Narkoba: Tobat Lo, Nad!

Nasional
4 jam lalu

Momen Gibran Jajal Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Menteng, Periksakan Gigi

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal