Debat Pilgub Jakarta, KPU Minta Paslon Tak Gunakan Istilah yang Kurang Familiar

Jonathan Simanjuntak
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari. (Foto MPI).

Dalam kesempatan ini, Astri juga menjelaskan soal gesture atau gimik yang kerap dilakukan paslon di atas panggung debat. Setiap paslon memiliki batas tempatnya sendiri untuk berbicara.

"Untuk blockingan tadi sudah kita sampaikan, mereka berdiri seperti apa saat debat. Misalnya ada gestu akan memakan durasi juga. Nah itu pertimbangan paslon aja, kalau kita (KPUD)) kan enggak bisa mengendalikan gesture, itu alamiah terjadi," sambungnya.

Astri juga menegaskan pasangan calon dipersilakan membawa sebanyak 105 orang dalam debat perdana. Rinciannya ialah 30 orang di antaranya tim sukses dan sisanya merupakan pendukung.

Hanya saja, mereka yang masuk dalam ruangan debat tidak diperbolehkan membawa spanduk atau baliho.

"Para pendukung yang hadir ini kami memperbolehkan dia menggunakan atribut yang menempel di badan. Selain yang menmpel di badan, mohon maaf, tidak bisa dibawa ke dalam ruangan, karena kaitannya dapat menganggu jalannya penyiaran," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
42 menit lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
10 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
10 jam lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
11 jam lalu

Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal