Debt Collector Memaki Iptu Evin saat Rampas Mobil Ajukan Restorative Justice

Irfan Ma'ruf
Debt collector yang ditangkap setelah memaki-maki polisi mengajukan restorative justice. (Foto Antara).

Sebelumnya, viral para debt collector yang berupaya merampas mobil milik selebgram Clara Shinta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta sempat mengancam melakukan pembunuhan.

Hengki mengatakan para debt collector mengancam membunuh sopir Clara di parkiran mobil apartemen. Saat itu sang sopir baru selesai bertugas mengantar jemput majikannya. Lalu, datanglah kawanan debt collector dan merampas kunci mobil.

"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu," ujar Hengki. 

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
22 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Nasional
24 jam lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal