Debt Collector Memaki Iptu Evin saat Rampas Mobil Ajukan Restorative Justice

Irfan Ma'ruf
Debt collector yang ditangkap setelah memaki-maki polisi mengajukan restorative justice. (Foto Antara).

Sebelumnya, viral para debt collector yang berupaya merampas mobil milik selebgram Clara Shinta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta sempat mengancam melakukan pembunuhan.

Hengki mengatakan para debt collector mengancam membunuh sopir Clara di parkiran mobil apartemen. Saat itu sang sopir baru selesai bertugas mengantar jemput majikannya. Lalu, datanglah kawanan debt collector dan merampas kunci mobil.

"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu," ujar Hengki. 

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

Nasional
1 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Seleb
1 hari lalu

Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Kasus Apa?

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal