Ilustrasi, demonstrasi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) mengecam serangan Israel ke Palestina, Selasa (18/5/2021). (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun).
Dia menuturkan, ketiga WNA yang ditangkap juga akan diperiksa oleh Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurutnya, pemeriksaan berlangsung hingga besok.
"Nanti (saya) koordinasi dengan Kasat Intel perkembangannya," tuturnya.