Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Merdeka Selatan dan Barat

Irfan Ma'ruf
Muhammad Refi Sandi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup dua lajur, yakni Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat, Rabu (8/12/2021). (Foto: Refi Sandi).

Pantauan di lokasi, puluhan bus yang mengangkut massa sudah terparkir di sepanjang Jalan Merdeka Selatan menuju Gambir. Selain itu, polisi juga sudah memasang barikade kawat berduri di dua lajur Jalan Merdeka Selatan.

Dalam tuntutannya, buruh mendesak pemerintah menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

Sebelumnya, Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang uji formil UU 11/2020 Cipta Kerja yang disiarkan secara daring, Kamis (25/11/2021).

Omnibus Law UU 11/2020 Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
6 hari lalu

2 Konfederasi Buruh Temui Dasco, Tegaskan Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo

Nasional
19 hari lalu

Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal