Dadi mengatakan, saat ini ke 15 mahasiswa tersebut sedang menjalani pemeriksaan kepolisian dari Polresta Tangerang. Dia mengatakan, Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level ke 3 Covid-19.
"Dalam masa PPKM Mikro ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," tandasnya.