Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Ricuh, 500 Orang Ditangkap Polisi

muhammad rizky
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 500 demonstran menolak UU Omnibus LawCipta Kerja di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Massa yang ditangkap di antaranya dari kelompok Anarko.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, demonstran yang ditangkap karena terlibat kericuhan. Menurutnya, penangkapan masih dilakukan terhadap demonstran yang anarkistis.

"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk Anarko yang ada di wilayah," ujar Nana di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Dia menuturkan, demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat
ANAK NKRI awalnya berlangsung damai. Mereka membubarkan diri pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, demonstrasi damai berubah ricuh setelah provokasi sekelompok massa Anarko.Dia memperkirakan, demonstran kawasan Patung Kuda mencapai 6.000 orang.

Sementara, 2.000 di antaranya massa cair yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar dan masyarakat. "Ada 600-an orang memprovokasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

25 hari lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh

27 hari lalu

Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

28 hari lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal