JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 500 demonstran menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Massa yang ditangkap di antaranya dari kelompok Anarko.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, demonstran yang ditangkap karena terlibat kericuhan. Menurutnya, penangkapan masih dilakukan terhadap demonstran yang anarkistis.
"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk Anarko yang ada di wilayah," ujar Nana di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Dia menuturkan, demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat
ANAK NKRI awalnya berlangsung damai. Mereka membubarkan diri pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, demonstrasi damai berubah ricuh setelah provokasi sekelompok massa Anarko.Dia memperkirakan, demonstran kawasan Patung Kuda mencapai 6.000 orang.
Sementara, 2.000 di antaranya massa cair yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar dan masyarakat. "Ada 600-an orang memprovokasi," ucapnya.