Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Ricuh, 500 Orang Ditangkap Polisi

muhammad rizky
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 500 demonstran menolak UU Omnibus LawCipta Kerja di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Massa yang ditangkap di antaranya dari kelompok Anarko.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, demonstran yang ditangkap karena terlibat kericuhan. Menurutnya, penangkapan masih dilakukan terhadap demonstran yang anarkistis.

"Sampai saat ini sekitar 500 orang yang kita tangkap termasuk Anarko yang ada di wilayah," ujar Nana di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Dia menuturkan, demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat
ANAK NKRI awalnya berlangsung damai. Mereka membubarkan diri pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, demonstrasi damai berubah ricuh setelah provokasi sekelompok massa Anarko.Dia memperkirakan, demonstran kawasan Patung Kuda mencapai 6.000 orang.

Sementara, 2.000 di antaranya massa cair yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar dan masyarakat. "Ada 600-an orang memprovokasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

6 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

18 hari lalu

KTNA Kecam Demo di Kantor Agrinas Palma: Setop Jual Nama Masyarakat Riau

20 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal