JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap puluhan demonstran menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Demonstran yang merupakan pelajar itu ditangkap saat menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.
Humas Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rita Oktavia mengatakan, puluhan pelajar tersebut terjaring dalam patroli petugas di sejumlah lokasi di Jaksel, yaitu di Atmajaya 5 orang.
Kemudian di kolong Tol Ciledug Pesanggrahan 5 orang, Lenteng Agung 8 orang dan FX Sudirman 23 orang.
"Jumlahnya ada 41 orang, mereka langsung kita bawa ke Mapolres Jaksel untuk pendataan," ujar Rita di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, para demonstran itu berasal dari luar wilayah Jakarta. Mereka ada yang berasal dari Bogor dan Tangerang. "Mayoritas laki-laki, tapi ada juga perempuan," ucapnya.
Dia menuturkan, petugas mendata terhadap 41 demonstran tersebut. Sebelumnya, Polres Jaksel, Rabu (7/10/2020) juga menggagalkan 64 orang demonstran UU Cipta Kerja.