Polisi Tangkap 41 Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Jaksel Saat Menuju Istana

Antara
Polres Jakarta Selatan mendata demonstran yang ditangkap saat menuju Istana Negara untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap puluhan demonstran menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Demonstran yang merupakan pelajar itu ditangkap saat menuju Istana Negara, Jakarta Pusat.

Humas Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rita Oktavia mengatakan, puluhan pelajar tersebut terjaring dalam patroli petugas di sejumlah lokasi di Jaksel, yaitu di Atmajaya 5 orang.

Kemudian di kolong Tol Ciledug Pesanggrahan 5 orang, Lenteng Agung 8 orang dan FX Sudirman 23 orang.

"Jumlahnya ada 41 orang, mereka langsung kita bawa ke Mapolres Jaksel untuk pendataan," ujar Rita di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, para demonstran itu berasal dari luar wilayah Jakarta. Mereka ada yang berasal dari Bogor dan Tangerang. "Mayoritas laki-laki, tapi ada juga perempuan," ucapnya.

Dia menuturkan, petugas mendata terhadap 41 demonstran tersebut. Sebelumnya, Polres Jaksel, Rabu (7/10/2020) juga menggagalkan 64 orang demonstran UU Cipta Kerja.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Kasus Terapis Wanita Tewas di Pejaten: Polisi Panggil Pemilik SPA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak

Internasional
3 bulan lalu

Viral, Demonstran Nepal Pukul dan Tendang Menlu Arzu Rana Deuba di Rumah

Nasional
3 bulan lalu

Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum

Nasional
3 bulan lalu

Respons Polda Metro Dituntut Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal