JAKARTA, iNews.id - Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/9/2019). Mereka menunut KPK segera menerapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 yang baru saja di sahkan DPR.
Massa aksi juga menuntut empat pimpinan KPK mundur dari jabatannya. Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
"Empat pimpinan KPK gagal. Mari kita dukung DPR segera jalankan undang-undang itu," ujar satu massa aksi dalam orasinya dari atas mobil pengeras suaradi depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Pantauan di lokasi, dalam aksinya mereka menyemprotkan asap fogging ke arah Gedung KPK sebagai simbol bersih-bersih di lingkungan lembaga pemberantasan korupsi itu. Tiga dari massa aksi mengenakan kostum nyamuk penyebar virus demam berdarah sambil menari-nari di dalam kepulan asap fogging.
Sebelumnya mereka melakukan demonstrasi dengan tuntutan yang sama di depan Gedung KPK. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan tuntutan.