BEKASI, iNews.id – Densus 88 menangkap satu terduga teroris di rumah kontrakan, Kampung Kandang RT 7/4, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021). Satu pelaku yang diamankan tersebut diduga pemilik bom yang sempat diledakan oleh petugas di rumah tersebut.
”Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi ini, Desa Sukasari telah diamankan satu orang pelaku diduga pemilik bom dan bahan baku bahan peledak,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau lokasi penggeledahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi,Senin (29/3)
Namun, Fadil belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kepemilikan bom tersebut. Hanya saja, tim dari Gegana dan Labfor tengah melakukan olah TKP di lokasi.
Sementara perihal penangkapan terduga teroris tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya.