JAKARTA, iNews.id – Angka reproduksi virus corona atau Covid-19 (Rt) di Jakarta turun dari 1,14 pada awal September menjadi 1,07. Nilai Rt 1,07 berarti saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lain.
Penurunan Rt Covid-19 tersebut berdasarkan hasil kajian dan pemantauan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Atas dasar ini, Pemprov DKI memutuskan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan atau 12-25 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB transisi merujuk pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19. Grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020.
Berdasarkan evaluasi juga terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt. Grafik onset merupakan grafik kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," kata Anies, Minggu (11/10).