JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Selatan menderek mobil yang terparkir cukup lama di bahu Jalan Lebak Bulus Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Rabu (14/10/2026). Mobil yang ditutup terpal tersebut dipindahkan setelah warga mengadukan keberadaannya di pinggir jalan.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavinaus Pasaribu, menjelaskan penderekan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga.
"Kami tindaklanjuti dengan mengerahkan satu unit mobil derek ke lokasi untuk memindahkan mobil tersebut ke lokasi yang telah disepakati," ujar Bernad dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, mobil tersebut diketahui dalam kondisi rusak. Pemilik kemudian menutup kendaraan menggunakan terpal dan memarkirkannya di pinggir jalan.
Sebelum pemindahan dilakukan, petugas Sudin Perhubungan bersama pengurus RT setempat membantu memediasi persoalan tersebut dengan pemilik kendaraan.