Diadvokasi RPA Perindo, Korban Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Sudah Kembali Sekolah

Nur Khabibi
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, menyatakan SPN (5) korban kekerasan seksual oleh HJ (40) sudah kembali bersekolah. SPN merupakan korban kekerasan seksual yang diadvokasi RPA Perindo.

"Untuk korban sendiri saat ini, adik kita sudah bersekolah, sudah mulai bergaul dengan rekan-rekannya," kata Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Dia mengatakan, meski sudah mulai bisa bersosialisasi dengan lingkungannya, SPN masih mengalami trauma dengan lawan jenis.

"Akan tetapi masih traumanya masih harus dipulihkan, ketika dia dihadapkan dengan teman laki-laki karena di sekolah sendiri mereka duduk berpasangan (laki-laki dan perempuan), jadi untuk korban sendiri saat ini duduknya dengan teman yang sebaya dan perempuan juga," ucapnya.

"Tidak bisa dia (duduk dengan lawan jenis), masih ada trauma ketika ada pendekatan dari lawan jenis, dia akan marah, dia akan melakukan suatu defense," ujarnya.

Sebagai informasi, demi keamanan dan kenyamanan serta percepatan pemulihan, korban dipindahkan ke sekolah baru yang jauh dari tempat kejadian perkara aksi kekerasan seksual tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Internet
5 hari lalu

5 Cara Bijak Mengatur Anak Main Gadget, Hindari Terpapar Konten Negatif

Internet
5 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Nasional
8 hari lalu

BGN Imbau Mitra dan Yayasan SPPG Peduli dan Bantu Sekolah Penerima Manfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal