JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, menyatakan SPN (5) korban kekerasan seksual oleh HJ (40) sudah kembali bersekolah. SPN merupakan korban kekerasan seksual yang diadvokasi RPA Perindo.
"Untuk korban sendiri saat ini, adik kita sudah bersekolah, sudah mulai bergaul dengan rekan-rekannya," kata Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Dia mengatakan, meski sudah mulai bisa bersosialisasi dengan lingkungannya, SPN masih mengalami trauma dengan lawan jenis.
"Akan tetapi masih traumanya masih harus dipulihkan, ketika dia dihadapkan dengan teman laki-laki karena di sekolah sendiri mereka duduk berpasangan (laki-laki dan perempuan), jadi untuk korban sendiri saat ini duduknya dengan teman yang sebaya dan perempuan juga," ucapnya.
"Tidak bisa dia (duduk dengan lawan jenis), masih ada trauma ketika ada pendekatan dari lawan jenis, dia akan marah, dia akan melakukan suatu defense," ujarnya.
Sebagai informasi, demi keamanan dan kenyamanan serta percepatan pemulihan, korban dipindahkan ke sekolah baru yang jauh dari tempat kejadian perkara aksi kekerasan seksual tersebut.