JAKARTA, iNews.id – DPRD DKI Jakarta ternyata sudah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur (wagub), setelah jabatan itu ditinggal Sandiaga Uno yang ikut berkompetisi di Pilpres 2019. Pansus itu dipimpin oleh Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji (sebagai ketua pansus), dan Ketua Fraksi Nasdem, Bestari Barus (selaku wakil ketua pansus).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, selepas dari pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2019, DPRD bakal langsung menggelar rapat pimimpinan (rapim) untuk membahas kelanjutan dari rencana pengisian kursi wakil gubernur pendamping Anies Baswedan.
“Ini kan sudah saya laksanakan. Nanti secepatnya, setelah tanggal 22 Mei kami akan gelar rapim sesuai berjalan. Ketua pansusnya itu Pak Ongen Sangaji dan wakilnya Pak Bestari Barus,” kata Pras, sapaan Prasetyo, di Jakarta, Senin (13/5/2019) malam.
Dia menuturkan, pansus itu nanti akan mengeluarkan tata tertib (tatib) dalam proses pemilihan wagub baru. Sebagai ketua DPRD DKI, Prasetyo akan menyerahkan semua peraturan tatib itu kepada pansus pimpinan Ongen.
“Ya kami juga harus ada pansus yang bagaimana nanti. Misalkan, dua kali enggak terpilih, satu kali enggak terpilih ini kan harus ada aturannya gitu loh. Nah, ini harus ada putusannnya,” ujarnya.