Dianggap Bohong, Munarman Dilaporkan ke Polda Metro 

Helmi Syarif
Ormas Barisan Ksatria Nusantara laporkan Munarman ke Polda Metro, Senin (21/12/2020) (Foto: Sindo/ Helmi)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris DPP FPIMunarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh organisasi masyarakat atas nama Barisan Ksatria Nusantara.

Munarman dilaporkan dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI No.19 tahun 2016 atas perubahan UU RI Tahun 2008. Laporan yang tertuang dalam Nomor Lp/7557/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Tanggal : 21 Desember 2020 dengan nama pelapor atas nama H. Zaenal Arifin.

Zaenal mengungkapkan, laporan yang dibuat ke Polda Metro Jaya untuk mencari keadilan menganggap Munarman berbohong. 

“Kami datang Bersama kyai, hari ini ingin menegakkan dan mencari keadilan karena gara-gara lidah Munarman, masyarakat dibuat bingung,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

6 jam lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

10 jam lalu

Stafsus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro untuk Dapatkan Keadilan

1 hari lalu

BEM UI Laporkan Kasus Penganiayaan Koordinator Sospol Hafiz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal