Dicopot dari Walkot Jakpus, Bayu Meghantara Dilantik Anies Jadi Kepala Biro Reformasi

Komaruddin Bagja
Bayu Meghantara (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada dua belas pejabat. Salah satunya, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dicopot karena kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab. 

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta pengukuhan Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (23/2/2021) kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. 

Dasar hukum pelantikan ini berdasarkan SK Kepala BKN Nomor 3/KEP/2021, SK KASN Nomor B-836/KASN/02/2021 dan B-874/KASN/02/2021, SK DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/202, serta Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/2021.

 Anies mengatakan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan penyesuaian, karena Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi kondisi kerja yang sangat dinamis, terutama dalam masa pandemi serta musim penghujan. 

Oleh karena itu, mereka yang akan beradaptasi, diminta segera melakukan inisiatif terhadap kebaruan saat menjalankan kebijakan. 

"Saat ini, kita harus memikirkan suatu kebaruan akan dibawakan di tempat yang baru, lalu siapkan langkah untuk benar-benar membawa kebaruan ," ujar  Anies. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
8 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal