Dicopot dari Walkot Jakpus, Bayu Meghantara Dilantik Anies Jadi Kepala Biro Reformasi

Komaruddin Bagja
Bayu Meghantara (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada dua belas pejabat. Salah satunya, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dicopot karena kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab. 

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta pengukuhan Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (23/2/2021) kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. 

Dasar hukum pelantikan ini berdasarkan SK Kepala BKN Nomor 3/KEP/2021, SK KASN Nomor B-836/KASN/02/2021 dan B-874/KASN/02/2021, SK DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/202, serta Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/2021.

 Anies mengatakan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan penyesuaian, karena Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi kondisi kerja yang sangat dinamis, terutama dalam masa pandemi serta musim penghujan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

12 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

25 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

1 bulan lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal