Diduga Hina Nabi, Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi terkait penistaan terhadap agama. Pernyataan Joseph yang dinilai menodakan agama itu sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, postingan Joseph Suryadi di media sosial dengan kata-kata dan kalimat yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu.

"Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka atas nama Joseph Suryadi (39), warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan Jakarta Barat," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
2 hari lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
2 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Amankan Jumat Agung hingga Paskah 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal