Diduga Hina Nabi, Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi terkait penistaan terhadap agama. Pernyataan Joseph yang dinilai menodakan agama itu sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, postingan Joseph Suryadi di media sosial dengan kata-kata dan kalimat yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu.

"Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka atas nama Joseph Suryadi (39), warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan Jakarta Barat," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
20 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
21 jam lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
2 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal