Diduga Patok Tanah Warga, Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi  mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Bripka Madih, Senin (6/2/2023). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi  mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Bripka Madih, Senin (6/2/2023). Dia diduga secara sepihak memasang patok di depan rumah warga.

"Hari ini saya mendampingi warga kami yang ada di RT 04/03, melaporkan Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok serta pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris, Senin (6/2/2023). 

Tindakan sewenang-wenang Bripka Madih itu dianggap telah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain. Dia menegaskan laporan yang dibuat hanya dugaan perbuatan meresahkan tanpa ada laporan lain. 

"Karena mengganggu aktivitas warga setempat, terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," tuturnya.

Warga berharap agar polisi bisa segera bertindak supaya patok dan pos yang dipasang Bripka Madih segera dicabut sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.

"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," katanya.

Bripka Madih diduga secara sepihak memasang patok di depan rumah salah seorang warga yang diklaim sebagai tanah milik orang tuanya itu pada 31 Januari 2023. 

Madih bersama orang-orangnya datang pukul 14.00 WIB dan langsung mematok lahan warga dan mendirikan pos jaga di atasnya. Saat itu, warga tak berani protes karena sosok Madih yang seorang polisi. 

"Dia datang langsung bawa cangkul dan berseragam langsung mematok di depan rumah warga. Posisi patok ini di depan 3 rumah warga," ucap  Asiah.

Sementara itu, Soraya mengatakan Bripka Madih tanpa izin memasang patok di depan rumahnya. Dia mengaku ketakutan karena saat itu hanya bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.

"Saya takut banget karena memang banyak sekali (orang). Saya juga enggak tahu dia ngomong apa karena memang saya ketakutan. Sesudah matok selesai mereka pergi, enggak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," katanya.

Soraya mengaku rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orang tuanya. Orang tua Soraya saat itu membeli tanah tersebut dari orang tua Bripka Madih. Namun, Bripka Madih menganggap tanah tersebut masih miliknya.

“Tanah punya orang tua saya, sudah dibeli dari orang tua Pak Madih. Tapi tiba-tiba dipatok," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS, Begini Kondisinya

Nasional
3 hari lalu

Polisi soal Arya Daru Check In Hotel 24 Kali: Keluarga Sudah Siap dengan Temuan Penyidik?

Nasional
3 hari lalu

Kapan Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal