Kanit Gakkum Satlantas Polres Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5) pagi hari.
“Pengendara motor B 5473 TJB diduga menjadi korban tabrak lari. Kedua korban pasangan suami istri, tewas di lokasi kejadian,” kata Dwi Budi, Kamis (4/5/2023).
Sementara itu, Sofyan (30) warga setempat mengatakan, mobil yang menabrak kedua korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, selain mendengar suara tabrakan yang keras, salah satu korban perempuan juga terpental melewati pagar bangunan setinggi dua meter.
“Korban laki-laki tergeletak di depan pagar, sedangkan yang perempuan terpental ke dalam salah satu kantor. Korban terpental melewati pagar setinggi dua meter," kata Sofyan di lokasi kejadian, Kamis (4/5/2023).