Saksi kemudian memberitahukan info penemuan jasad tersebut. Ternyata saksi lainnya bernama A mengenali korban.
"Kemudian dibantu warga mengangkat korban dan dibawa ke rumah," tutur dia.
Erna memastikan tidak melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lebih lanjut dan tidak melaksanakan autopsi atas kasus tersebut. Hal ini sebagaimana permintaan keluarga untuk dapat dimakamkan.
"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan penyelidikan tindak pidana serta memohon agar almarhum dapat segera dimakamkan," tuturnya.