JAKARTA, iNews.id - Puluhan pengendara mobil diberhentikan petugas pada hari pertama kebijakan ganjil genap (gage) di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat Senin (25/10/2021) pagi. Sebagian besar pengendara tidak tahu ada aturan tersebut.
Pantauan di lokasi, Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas dengan pelat genap. Para pengendara ditanyakan mulai dari surat izin mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga alasan perjalanannya.
Salah satu pengendara mobil Mini Cooper bernama Sofi tidak tahu ada aturan ganjil genap di ruas jalan yang biasa dilaluinya. "Jujur saya ga tahu mas, biasanya lewat sini engga ada gage," ujar Sofi di lokasi.