Gaduh Pernyataan Menag Yaqut, Anggota DPR Singgung Sejarah Kemenag

Kiswondari
Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kalangan DPR menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menimbulkan kegaduhan. Pernyataan tersebut tentang Kementerian Agama (Kemenag) bukan hadiah dari negara untuk umat Islam secara keseluruhan, tapi hadiah negara secara khusus kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai narasi yang disampaikan Yaqut bersifat tendensius hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kemenag," ujar Gusparadi di Jakarta, Minggu ( 24/10/2021).

Dia mengungkapkan, merujuk sejarah pembentukan Kemenag ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No. 1/SD Tanggal 3 Januari 1946. Dan itu, kata dia  dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Menurutnya, penyataan Yaqut telah mengaburkan, bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu dan kompromi sejumlah perwakilan pemimpin organisasi Islam yang maknanya bukan cuma untuk NU, tapi juga ormas Islam lainnya yang mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kemenag.

"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU,  kenapa Menag pertama yang ditunjuk  bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Kairo dan Universitas Sorbonne, Prancis," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

20 jam lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

3 hari lalu

Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal