Pasca-kejadian, orang tua dan keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan kasus tersebut baru dilaporkan. Penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kini tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan pencabulan anak di bawah umur ini.