Dinkes DKI Pantau 3 Kontak Erat Kasus Cacar Monyet: Kondisi Baik Tidak Ada Keluhan

Antara
Dinkes DKI Jakarta memantau tiga orang kontak erat cacar monyet. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memantau kondisi kesehatan tiga orang kontak erat dengan satu pasien terkonfirmasi mengidap penyakit cacar monyet (monkeypox). Menurut dia, tiga orang yang melakukan kontak erat itu dalam kondisi baik dan tidak ada keluhan.

"Prinsipnya 'monkeypox' pada orang tidak bergejala, memang kami tidak bisa menemukan virusnya. Jadi pada kontak erat yang penting dilakukan adalah memantau setiap hari," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Octavia di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Namun, apabila ada keluhan kesehatan di antaranya ruam pada kulit, maka pihaknya melakukan pemeriksaan berupa tes usap pada tenggorokan atau tes usap pada kulit yang ruam.

"Kalau misalnya ada keluhan kesehatan, itu baru pengambilan spesimen, bisa 'swap' tenggorokan, kalau ada ruam di kulit bisa dilakukan oles atau 'swab' pada daerah kulit yang ada gejalanya," ucap Dwi.

Dwi lebih lanjut menambahkan penularan utama penyakit cacar monyet melalui kontak secara langsung di antaranya bersentuhan dengan kulit yang mengalami lesi pada orang yang terpapar. Sedangkan penularan melalui cipratan (droplet) seperti pada kasus Covid-19, kata dia masih sebatas dugaan.

"Kalau cara penularan lain bisa memang melalui 'droplet' tapi ini sifatnya diduga karena sampai saat ini tingkat penularannya tidak seperti Covid-19," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
16 jam lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
3 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
4 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal