Diperkosa Tetangganya, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Alami Syok

Ari Sandita Murti
Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perbuatan cabul pelaku diduga dilakukan di kontrakannya. Pelaku yang merupakan sopir taksi itu melakukan pemerkosaan saat istrinya tengah bekerja ke luar rumah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa, 28 Juni 2022 lalu. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

3 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Jaksel Berawal dari Warteg, 180 Orang Terdampak

4 hari lalu

Truk Tabrak Separator Busway di Jalan Gatot Subroto Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

10 hari lalu

Warga di Jaksel Keluhkan Kekeringan, BPBD Kerahkan Mobil Tangki Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

16 hari lalu

Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal