Diperkosa Tetangganya, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Alami Syok

Ari Sandita Murti
Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perbuatan cabul pelaku diduga dilakukan di kontrakannya. Pelaku yang merupakan sopir taksi itu melakukan pemerkosaan saat istrinya tengah bekerja ke luar rumah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa, 28 Juni 2022 lalu. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
7 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
10 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
10 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Megapolitan
11 hari lalu

Pilu! Bayi Ditemukan di Jaksel Disertai Surat Berisi Pesan Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal