Diperkosa Tetangganya, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Alami Syok

Ari Sandita Murti
Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perbuatan cabul pelaku diduga dilakukan di kontrakannya. Pelaku yang merupakan sopir taksi itu melakukan pemerkosaan saat istrinya tengah bekerja ke luar rumah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa, 28 Juni 2022 lalu. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
11 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Megapolitan
11 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang Dekat Bundaran Senayan Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
13 hari lalu

Banjir di Pondok Karya Jaksel, Kendaraan Tak Bisa Melintas

Megapolitan
13 hari lalu

Banjir di Warung Buncit Jaksel, Arus Lalu Lintas Lumpuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal