Di sisi lain, pihaknya mengimbau para joki yang menawarkan jasa pengantaran jalur alternatif untuk tidak melakukan perbuatan getok harga. Apabila di kemudian hari terdapat laporan polisi maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kita lakukan pembinaan dengan tegas, kita sampaikan juga ke bersangkutan dan temen-temennya jangan ada yang lakuin lagi. Kalau ada sampai yang laporan segala macem, kita tidak pandang bulu (menindak tegas)," ucapnya.
Tak lupa, pihaknya juga mengimbau pengguna jalur Puncak lebih baik tidak menggunakan jasa joki jalur alternatif. Sebab, dikhawatirkan ada yang memanfaat momen-momen tersebut.