Dirlantas Polda Metro Ajukan Izin Buka Pelayanan SIM di Mal ke Pemprov DKI Jakarta

Irfan Ma'ruf
Ratusan pemohon perpanjangan SIM mengantre di Polres Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020) pagi. (Foto: TMC PMJ).

Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali dibuka pada Selasa, 2 Juni 2020. Pembukaan layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020 atau saat PSBB berlangsung. Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. 

Namun, sejak pelayanan kembali dibuka jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM membeludak. Hal ini sempat mengakibatkan kepadatan di seluruh kantor polisi dan membuat prosedur social distancing terabaikan. 

"Masyarakat harus maklum karena kami harus mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu panik mengatasi kondisi seperti ini. Dia tengah sedang mengajukan dispensasi kepada Korlantas Polri. "Kami akan ajukan agar dispensasi diperpanjang," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
23 menit lalu

Pramono Akui 750 Petugas Bina Marga Tak Ideal Atasi 6.000 Titik Jalan Berlubang

Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Ganti Nama Stadion Ki Amat Jadi Meruya Sport Park: Namanya Terlalu Berat

Megapolitan
2 hari lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal