Disdik DKI Jakarta Larang Sekolah Minta Pungutan ke Siswa untuk Wisuda

Danandaya Arya Putra
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan pihaknya tak melarang sekolah untuk melaksanakan kegiatan akhir tahun seperti study tour dan wisuda. Namun, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh memungut biaya sepeser pun kepada orang tua murid.

"Untuk seluruh satuan pendidikan, untuk kegiatan akhir tahun, ini bukan sesuatu yang diwajibkan. Dalam edaran ini yang perlu kita pahami highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan," ucap Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dia mencontohkan, ketika sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan akhir tahun dengan penampilan ekstrakurikuler, hal demikian tentunya tidak dilarang. Aturan ini, kata dia, hanya berlaku untuk sekolah negeri yang ada di Jakarta.

"Khususnya negeri ya. Yang kita aturin khususnya negeri. Kalau satuan sekolah swasta ya kita kembalikan lah kepada orang tua," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Gerindra Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Soroti Mahalnya Biaya Kampanye  

Seleb
17 hari lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

Bisnis
21 hari lalu

AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Nasional
1 bulan lalu

Hakim MK Arsul Sani Juga Tunjukkan Foto Wisuda untuk Bantah Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal