Disdik DKI Jakarta Larang Sekolah Minta Pungutan ke Siswa untuk Wisuda

Danandaya Arya Putra
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan pihaknya tak melarang sekolah untuk melaksanakan kegiatan akhir tahun seperti study tour dan wisuda. Namun, ditegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh memungut biaya sepeser pun kepada orang tua murid.

"Untuk seluruh satuan pendidikan, untuk kegiatan akhir tahun, ini bukan sesuatu yang diwajibkan. Dalam edaran ini yang perlu kita pahami highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan," ucap Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dia mencontohkan, ketika sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan akhir tahun dengan penampilan ekstrakurikuler, hal demikian tentunya tidak dilarang. Aturan ini, kata dia, hanya berlaku untuk sekolah negeri yang ada di Jakarta.

"Khususnya negeri ya. Yang kita aturin khususnya negeri. Kalau satuan sekolah swasta ya kita kembalikan lah kepada orang tua," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

Bisnis
11 hari lalu

AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Nasional
31 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Juga Tunjukkan Foto Wisuda untuk Bantah Tuduhan Ijazah Palsu

Nasional
2 bulan lalu

MNC University-Disdik DKI Teken Kerja Sama Penguatan Pendidikan Vokasi di Gebyar Expo SMK 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal