Disdik DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Sekolah Negeri Wajibkan Hijab ke Siswi

Bachtiar Rojab
Ilustrasi anak sekolah. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah adanya aturan wajib penggunaan hijab bagi siswi beragam Islam di sekolah negeri. Menurutnya, penggunaan hijab di sekolah bagian dari keyakinan diri masing-masing, bukan aturan sekolah. 

"Itu enggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita udah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ujar Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut, Taga menuturkan, pada prinsipnya, sekolah negeri di Jakarta membebaskan siswinya dalam menggunakan seragam agama apa pun. Namun, dengan tidak ada pemaksaan sama sekali. 

"Ya ini kan beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Jadi artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah," tuturnya. 

Menurut Taga, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2292 Tahun 2015 tertuang adanya pengaturan penggunaan pakaian untuk muslimah, termasuk hijab sehingga, penggunaan hijab adalah berdasarkan tingkat keyakinan murid tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Bisnis
19 hari lalu

BRI Tumbuhkan Kreativitas Pelaku Usaha Hijasmita, Desain Hijab Modern Bernuansa Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal