Disdik DKI Jakarta Tambah Kuota PPDB, Ini Respon Kemendikbud

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi PPDB (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah kuota tambahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kuota tambahan tersebut berupa zonasi RW.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan Dinas pendidikan untuk menambah kuota PPDB. Sekalipun proses PPDB tengah berlangsung. 

"Boleh, selagi ada alasan yang memungkinkan. Misal di Surabaya penerimaan siswa SMP di satu kelas dari 32 jadi 36 saya perbolehkan," kata Plt. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Hamid Muhammad diskusi di video, Selasa (30/6/2020). 

Bagian relaksasi kebijakan tersebut untuk menerima aspirasi masyarakat. Dia menilai menampung siswa di sekolah negeri merupakan hak memperoleh pembelajaran.

"Tapi jangan penambahan itu malah menutup swasta. Swasta kan tinggi partisipasinya. Itulah solusi yang kita sepakati untuk menambah daya tampung di sekolah negeri, setiap masalah PPDB," katanya.

Di DKI Jakarta, hasil pengumuman PPDB jalur zonasi yang diumumkan oleh Dinas Pendidikan secara akumulatif, calon peserta didik baru atau CPDB jenjang SMP yang diterima di jalur zonasi sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan untuk jenjang SMA, diterima sebanyak 12.684 siswa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hari Kedua Aksi Warga Gembok Gerbang SMAN 5 Bukittinggi, Protes Hasil PPDB!

Megapolitan
6 bulan lalu

SPMB Jakarta 2025: Tahapan Hari Ini, Pendaftaran dan Verifikasi Akun Dimulai 

Nasional
6 bulan lalu

Cegah Praktik Suap-Gratifikasi, KPK Awasi Proses PPDB

Nasional
11 bulan lalu

Mendikdasmen Ungkap 4 Jalur Penerimaan Murid di SPMB, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal