Disdik DKI Tegaskan Siswa Numpang KK Orang Lain Tak Bisa Daftar PPDB 2024

Carlos Roy Fajarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan siswa menumpang KK orang lain tidak bisa mendaftar PPDB 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Kami juga ada PPDB bersama. PPDB bersama ini adalah untuk menampung bagi siswa yang tidak bisa ditampung di SMA negeri. Nah itu jumlahnya juga cukup banyak. Jadi demikian hal yang bisa kami sampaikan," katanya.

Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni-4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran tahun sebelumnya, pendaftaran tahun ini seluruhnya dilaksanakan secara online.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

10 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

22 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

23 hari lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal