Disdik DKI Umumkan KJP Plus Tahap 1 akan Cair Hari Ini, Diterima 460.143 Siswa 

Carlos Roy Fajarta
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin (Foto: Carlos Roy)

Program KJP Plus diberikan khusus warga DKI Jakarta ini masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar pada DTKS.

Besaran dana KJP Plus:

SD sebesar Rp250.000 per bulan 
SMP sebesar Rp300.000 per bulan 
SMA sebesar Rp420.000 per bulan
SMK sebesar Rp450.000 perbulan 
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300.000 
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal