Dishub DKI Bakal Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di 2 Terminal

Antara
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (foto: MPI)

"Agar mereka melakukan pembangunan SPKLU, kerja sama di antaranya dengan anak usaha Jakpro dan itu sedang kami identifikasi di beberapa lokasi terminal nantinya akan dipasang SPKLU untuk mendukung program kendaraan bermotor berbasis listrik," kata Syafrin.

Kebijakan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Melalui Inpres itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala​​​​​ daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Mobil
6 hari lalu

Hyundai Subscribe Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia

Megapolitan
8 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Megapolitan
10 hari lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal