Dishub DKI Jakarta Akan Pakai Artificial Intelligence untuk Urai Kemacetan 

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi lalu lintas di Jalan Sudirman Jakarta (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mengatur durasi lalu lintas di ibu kota. Teknologi tersebut diyakini bisa mengurai kemacetan.

Rencana penggunaan teknologi kecerdasan buatan itu, dihasilkan atas kolaborasi dengan perusahaan teknologi informasi ternama, Google. Nota kesepahaman pun telah diteken pada bulan lalu.

"Kami tengah bekerjasama dengan Google Indonesia untuk optimasi traffic light di persimpangan. Mereka akan gunakan teknologi AI," ujar Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi DKI Jakarta Emanuel Kristanto dalam keterangannya, Jumat (9/11/2022).

Secara garis besar, cara kerja teknologi ini dengan menganalisa kepadatan lalu lintas secara langsung. Data tersebut, akan dikirim kepada Dishub untuk menjadi pengaturan waktu lampu lalu lintas di persimpangan.

"Artinya, durasi lampu lalu lintas akan berbeda tiap jam dan berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan yang melintas," ujar Emanuel.

Proyek yang dinamakan Green Light ini rencananya akan mulai diterapkan pada tahun 2023. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Jasa Marga Prediksi 1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang Imlek

Megapolitan
10 hari lalu

Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Tarif Hanya Rp3.500

Megapolitan
12 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Hari Ini

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal