Dishub DKI Targetkan JakParkir Beroperasi di 224 Titik Jalan pada 2027

Muhammad Refi Sandi
Dishub DKI Jakarta menargetkan operasional digitalisasi parkir melalui JakParkir di 244 titik ruas jalan ibu kota pada 2027 mendatang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan operasional digitalisasi parkir melalui JakParkir di 244 titik ruas jalan ibu kota pada 2027 mendatang. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, sebanyak 10 ruas jalan di Jakarta telah diuji coba untuk sistem digitalisasi parkir.

"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Syafrin menambahkan, tarif parkir digital akan disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang telah ada. 

"Iya, harganya untuk progresif. Jadi, satu jam pertama Rp4.000, Rp2.000, Rp5.000 dan seterusnya. Sesuai dengan pergub yang lama itu," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Pemprov Jakarta Kembangkan JakParkir, Parkir Pinggir Jalan Bisa Booking Online

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Megapolitan
2 hari lalu

Pembangunan Flyover Latumeten Jakbar Dimulai, Dishub Rekayasa Lalu Lintas

Keuangan
23 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal