Dishub DKI Tegaskan Ojol Kena Jalur Berbayar ERP : Mereka Bukan Pelat Kuning

Muhammad Refi Sandi
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo menegaskan ojol tetap dikenakan jalan berbayar atau ERP. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa angkutan ojek online (ojol) tetap dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Pasalnya mereka menggunakan pelat hitam bukan kuning. 

"Sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian ERP itu hanya untuk pelat kuning dan angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam," kata Syafrin kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/1/2023).

Syafrin menambahkan pengecualian kepada ojol bisa dilakukan apabila ada revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Kita akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 yang saat ini masih ada di DPR. Namun, dengan posisi masih ada UU 22/2009, maka kita tetap mengacu pada hal tersebut," ucap Syafrin.

Sebelumnya, ratusan massa gabungan menggelar demonstrasi menolak penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di depan Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023).

Pantauan di lokasi massa aksi gabungan salah satunya menggunakan atribut ojek online (ojol) lengkap dengan bendera dan spanduk yang dibawa. Massa aksi sempat menutupi Jalan Kebon Sirih.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

4 hari lalu

Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin di Monas hingga Jalan Sudirman saat HUT ke-81 RI

4 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan 21 Kantor Parkir untuk Perayaan HUT ke-81 RI, Catat Lokasinya

5 hari lalu

Prabowo Ungkap Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat berkat Potongan Aplikasi Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal