JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menggelar razia penertiban parkir liar dan lapak PKL di Jalan Rawa Sawah III, Kecamatan Johar Baru. Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua yang terparkir liar digembosi bannya.
Petugas juga menertibkan sejumlah lapak PKL yang berjejer di trotoar jalan. Sekretaris Camat Kecamatan Johar Baru, Andre Ravnic, mengatakan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menertibkan parkir liar dan lapak PKL yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
"Motor di sini kebanyakan punya penghuni kos-kosan dan lapak pedagang. Beberapa motor juga ditindak petugas dengan dicabut pentil ban motornya," ujar Andre, Rabu (22/5/2024).
Lurah Kampung Rawa Ferry Zahrudin menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kos dan warga sekitar agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di jalan. Ia menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala.
"Harusnya pemilik kos ini menyediakan lahan parkir jangan jalan dijadikan tempat parkir motor. Begitu juga lapak pedagang jangan asal taruh di jalan," katanya.