Joni menambahkan, pelaku lalu dibawa ke pos keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintai keterangannya. Dari hasil pemeriksaan awal, kata Joni, pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," kata Joni.
KAI Commuter Line memastikan pelaku pelecehan seksual tersebut telah di-blacklist. Dengan langkah ini, kata Joni, pelaku tidak bisa lagi menggunakan commuter line demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
"KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya," kata Joni.