Ditangkap Polisi, Pelaku Pelecehan Seksual Dua Karyawati di Pademangan Mengaku Mabuk 

Yohannes Tobing
Polisi menangkap pria berinisia JH terkait pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya di perusahaan kawasan Pademangan, Jakarta Utara. (Foto. Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial JH (47) terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawati. Pelaku merupakan bos perusahaan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

JH mengatakan, saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk karena minuman keras (miras). Aksinya, itu kata dia bagian dari kegiatan ritual.

"Pada saat itu memang posisi saya lagi setengah mabuk juga untuk proses ritual sembahyang gitu," ujar JH di Polres Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

Menurutnya, pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua sekretaris pribadinya itu dalam waktu singkat. Selain kondisi mabuk, kata dia juga dipengaruhi situasi yang terbilang sepi.

"Terkadang memang (disitu) tidak ada orang dan itu (aksinya) hanya dalam waktu yang singkat itu pak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Megapolitan
24 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Internasional
2 bulan lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
2 bulan lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal