Ditangkap Polisi, Pemuda 26 Tahun Berperan Menampung Hasil Tambang Emas Ilegal di Bogor

Antara
Polres Bogor menangkap 4 orang terkait penambangan emas ilegal di Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 4 orang terkait penambangan emas ilegal di Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keempat pelaku memiliki peran Berbeda.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, IS (26) berperan sebagai penampung hasil emas yang sudah diolah di 3 lokasi pengolahan emas ilegal milik IR (42), OM (28) dan YA (25). IS kemudian mendistribusikan emas olahan tersebut ke sejumlah toko emas.

"Hasil pengolahan dijual ke IS, dia yang menampung, baru dijual ke toko, dia akan mendapat profitnya," ujar Joni di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (6/2/2020).

Dia memperkirakan, masing-masing tempat pengolahan emas ilegal di Desa Banyu Asih itu memiliki omset mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan.

"Tempat pengolahannya ada 3. Ada 3 juga pengusahanya yang ditangkap," ucapnya.

Para pengusaha tambang emas ilegal itu terancam dijerat Pasal 161 dan atau Pasal 158 Jo Pasal 37 UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Ancaman hukumannya penjara lebih dari 10 tahun.

"IS membawahi (tempat pengolahan emas ilegal) satu desa di Desa Banyu Asih," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Hutan Bolaang Mongondow Disetop, 2 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

10 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal