Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Kasubdit I Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrurozi membantah tuduhan melakukan penipuantambang emas. Tudingan itu sebelumnya dilaporkan seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial S bin AS.
S melapor ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya Bagas Pangestu Pribadi. Pelaporan tersebut diterima dengan registrasi nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Agustus 2026.
Terkait hal itu, Fahrurozi menyatakan bakal mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik WN Malaysia tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Oh, ini akan saya laporkan yang bersangkutan (dugaan) pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu,” kata Fahrurozi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Fahrurozi menegaskan akan membeberkan cerita yang sebenarnya agar publik bisa melihat secara utuh.