Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

Selasa, 15 September 2026 - 17:10:00 WIB
Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia
Ilustrasi polisi (Dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasubdit I Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrurozi membantah tuduhan melakukan penipuantambang emas. Tudingan itu sebelumnya dilaporkan seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial S bin AS. 

S melapor ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya Bagas Pangestu Pribadi. Pelaporan tersebut diterima dengan registrasi nomor LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Agustus 2026. 

Terkait hal itu, Fahrurozi menyatakan bakal mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik WN Malaysia tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Oh, ini akan saya laporkan yang bersangkutan (dugaan) pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu,” kata Fahrurozi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026). 

Fahrurozi menegaskan akan membeberkan cerita yang sebenarnya agar publik bisa melihat secara utuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut