“Artinya, Pak Anies bukan tidak boleh menjalankan visi misi politiknya, buka enggak boleh, tetapi waktu dan tempat sangat berpengaruh karena dia sebagai pejabat negara,” kata Gembong kepada iNews.id, Selasa (18/12/2018).
Sementara sikap dukungan terhadap Anies ditunjukkan anggota DPRD dari Komisi A Syarif. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kehadiran Anies tidak menyalahi aturan Pemilu atau kepala daerah.
Syarif mengatakan, acara tersebut merupakan internal partai. Artinya tidak ada unsur kampanye dari Anies. Selain itu juga pidato Anies hanya mendoakan Prabowo-Sandi dan Gerindra memenangkan Pilpres 2019.
“Pertama saya ingin klarifikasi acara kemarin bukan acara kampanye. Salah satu kata-kata Pak Anies adalah mendoakan supaya Pak Sandi sukses seperti di DKI,” tutur Syarif.