"Tidak usah merombak, membongkar karena sudah kami perbaiki, sempurnakan dengan 520-an perubahan yang tadi saya sampaikan," tutupnya.
Untuk diketahui, sebanyak 17 gubernur bakal mengakhiri masa jabatan secara bertahap tahun ini. Rangkaiannya berlangsung mulai September 2023.
Untuk sementara, posisi tersebut ditempati penjabat (Pj) gubernur. Lalu, baru pada November 2024 digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.