JAKARTA, iNews.id - Sebagian ruang kerja di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kembali ditutup hingga Selasa (4/7/2020). Penutupan tersebut, setelah ditemukannya lagi 2 pegawai yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil tes usap, Selasa (28/7/2020).
Ruangan yang ditutup meliputi, ruang dokumen pajak dan ruang pegawai sektoral di lantai 3 dan 4 ditutup. Semua pelayanan masyarakat tetap berfungsi secara normal di lantai satu, termasuk kepengurusan pajak.
"Hasil tes ada 2 orang yang positif Covid-19. 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sumber Daya Alam (SDA)," ujar Wakil Camat Matraman Mujiono di Jakarta, Senin (3/7/2020).
Menurutnya, selama penutupan layanan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruangan. Dia menuturkan, sebelumnya pelayanan di Kantor Kecamatan Matraman ditutup pada 24-26 Juli 2020 setelah seorang pegawai yang bertugas di lantai 3 Kantor Kecamatan Matraman positif Covid-19.
Kemudian, kecamatan mengadakan tes usap kepada 50 pegawai pada Selasa (28/7/2020) dan kembali mendeteksi 2 orang pegawai yang bertugas di kantor Kecamatan Matraman positif Covid-19.